Kita tentunya sudah
tidak asing lagi jika mendengar kata KORUSI. Tindakan korupsi memang sudah
merajalela bahkan kebanyakan sudah menganggap tindakan ini menjadi budaya yang
sudah umum dilakukan. Korupsi mempunyai banyak pengertian atau devinisi salah
satunya korupsi itu merupakan tindakan penyelewengan terhadap penggunaan
jabatan yang intinya pemilik jabatan tertentu menggunakan dana pada
organisasinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Oleh karena itu hal ini
mengakibatkan kerugian bagi masyarakat karena mengambil sesuatu yang bukan
miliknya. Penyebab orang melakukan korupsi itu didasarkan pada keinginan hati
manusia itu sendiri karena manusia mempunyai keinginan yang tidak terbatas yang
pada akhirnya tidak merasa puas akan penghasilan yang didapatkannya setiap
bulannya. Dengan kejadian ini banyak manusia memilih jalan pintas untuk
memuaskan keinginanya melalui jalan KORUPSI.
Korupsi dapat
ditemukan di beberapa kalangan mulai dari kalangan elite sampai kalangan kecil.
Mungkin kalian sudah banyak yang tahu pejabat – pejabat yang melakukan korupsi
dalam jumlah besar seperti dalam kasus Bank Century. Akan tetapi disini saya
akan memberikan sebuah artikel mengenai korupsi yang dilakukan pada kalangan
masyarakat desa yang dalam hal ini adalah perangkat desa dan oknum – oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Dalam tahun
terakhir ini setiap desa diberikan bantuan oleh pemerintah yang jumlahnya tergolong
besar dan sangatlah beda jauh dengan tahun – tahun sebelumnya. Untuk tahun ini
pemerintah memberikan bantuan sebesar 1,4 Milyar kepada tiap – tiap desa. Dana
tersebut diperuntukkan untuk pembangunan desa tersebut agar dapatbisamajuseperti yang diharapkan,pembangunan yang
bersifat fisik maupun pembangunan mental masyarakatnya.
Dana yang tergolong
besar ini pastinya akan menjadi lahan korupsi bagi oknum – oknum yang tidak
bertanggung jawab. Dana untuk pembangunan fisik desa misalkan untuk pembangunan
jalan,pembangunan gedung pertemuan dan rehab balai desa dan sebagainya itu
menggunakan 73 % dari dana tersebut di atas.
Dampak dari
tindakan inilah yang akan merusak generasi masa depan. Hal ini juga sangat
merugikan masyarakat karena dana yang diberikan oleh pemerintah digunakan untuk
kepentingan masyarakat banyak bukan hanya untuk kepentingan pribadi.Dimana hati nuraninya sampai – sampai tega mengambil
sesuatu yang tidak semestinya diambil.
Meskipun sudah
banyak yang mengetahui bahwa tindakan korupsi tersebut melanggar hukum dan
undang – undang yang berlaku, tetapi masih saja dilakukan. Jika hal ini terus
saja dilakukan tanpa adanya kesadaran pada diri sendiri maka akan berakibat
buruk pada perekonomian desa.Hal ini akan justruakanmenambah tingkat
kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial karena dana pemerintah
yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke kantong para pejabat atau orang - orang yang tidak bertanggung jawab lainnya.
Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa.
Jika pemimpin atau
orang yang mempunyai jabatan tinggi melakukan tindakan korupsi maka ada
kemungkinan besar masyarakat kecilpun ikut melakukan tindakan tersebut meskipun
tindakan yang dilakukan masyarakat tidak terlalu mencolok dan tidak terlalu
besar akibatnya bagi masyarakat lain.
Pada awal tahun ini
saya sendiri ikut serta dalam TKP2KDes yang tugasnya menyensus atau mendata
rumah tangga miskin. Dalam melakukan pendataan setiap rumah tangga miskin
diberikan Formulir yang di dalamnya
terdapat beberapa kolom pertanyaan misalkan pengasilan per bulan, harta yang
dimilikinya, kondisi fisik rumah,pemenuhan kebutuhan sehari – hari.
Dalam melakukan
pendataan, saya sering menjumpai rumah tangga yang mengaku kalau dirinya tidak
mempunyai harta. Padahal sudah jelas sekali di depan mata saya terdapat sebuah
motor yang kondisinya masih sangat bagus. Adapula rumah tangga yang benar –
benar sangat miskin pernah mengadu kepada saya untuk dapat diajukan bantuan
RASKIN karena selama ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan RASKIN.
Kondisi seperti ini
akan merugikan masyarakat yang benar – benar membutuhkan. Masyarakat yang
mengaku miskin beranggapan dan mengharapkan pada waktu
pembagian bantuan mendapatkan bagiannya walaupun sebenarnya itu bukan untuk haknya. Akan tetapi
masyarakat miskin banyak yang terlantar banyak yang tidak mendapakna bantuan.
Dampak tindakan
korupsi ini sangatlah jelas buruk bagi perekomonian masyarakat. Semoga oknum –
oknum yang sudah terlanjur melakukan tindakan ini segera sadar diri dan dapat
berpikir sehat dan memikirkan kepentingan masyarakat banyak yang tentunya lebih
membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar