Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Jumat, 17 April 2015

DAMPAK BURUK KORUPSI PADA LINGKUNGAN MASYARAKAT

Oleh : Suban Trenggono



Kita tentunya sudah tidak asing lagi jika mendengar kata KORUSI. Tindakan korupsi memang sudah merajalela bahkan kebanyakan sudah menganggap tindakan ini menjadi budaya yang sudah umum dilakukan. Korupsi mempunyai banyak pengertian atau devinisi salah satunya korupsi itu merupakan tindakan penyelewengan terhadap penggunaan jabatan yang intinya pemilik jabatan tertentu menggunakan dana pada organisasinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Oleh karena itu hal ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat karena mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Penyebab orang melakukan korupsi itu didasarkan pada keinginan hati manusia itu sendiri karena manusia mempunyai keinginan yang tidak terbatas yang pada akhirnya tidak merasa puas akan penghasilan yang didapatkannya setiap bulannya. Dengan kejadian ini banyak manusia memilih jalan pintas untuk memuaskan keinginanya melalui jalan KORUPSI.
Korupsi dapat ditemukan di beberapa kalangan mulai dari kalangan elite sampai kalangan kecil. Mungkin kalian sudah banyak yang tahu pejabat – pejabat yang melakukan korupsi dalam jumlah besar seperti dalam kasus Bank Century. Akan tetapi disini saya akan memberikan sebuah artikel mengenai korupsi yang dilakukan pada kalangan masyarakat desa yang dalam hal ini adalah perangkat desa dan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam tahun terakhir ini setiap desa diberikan bantuan oleh pemerintah yang jumlahnya tergolong besar dan sangatlah beda jauh dengan tahun – tahun sebelumnya. Untuk tahun ini pemerintah memberikan bantuan sebesar 1,4 Milyar kepada tiap – tiap desa. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan desa tersebut agar dapatbisamajuseperti yang diharapkan,pembangunan yang bersifat fisik maupun pembangunan mental masyarakatnya.
Dana yang tergolong besar ini pastinya akan menjadi lahan korupsi bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Dana untuk pembangunan fisik desa misalkan untuk pembangunan jalan,pembangunan gedung pertemuan dan rehab balai desa dan sebagainya itu menggunakan 73 % dari dana tersebut di atas.
Dampak dari tindakan inilah yang akan merusak generasi masa depan. Hal ini juga sangat merugikan masyarakat karena dana yang diberikan oleh pemerintah digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak bukan hanya untuk kepentingan pribadi.Dimana hati nuraninya sampai – sampai tega mengambil sesuatu yang tidak semestinya diambil.
Meskipun sudah banyak yang mengetahui bahwa tindakan korupsi tersebut melanggar hukum dan undang – undang yang berlaku, tetapi masih saja dilakukan. Jika hal ini terus saja dilakukan tanpa adanya kesadaran pada diri sendiri maka akan berakibat buruk pada perekonomian desa.Hal ini akan justruakanmenambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke kantong para pejabat atau orang - orang yang tidak bertanggung jawab lainnya. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa.
Jika pemimpin atau orang yang mempunyai jabatan tinggi melakukan tindakan korupsi maka ada kemungkinan besar masyarakat kecilpun ikut melakukan tindakan tersebut meskipun tindakan yang dilakukan masyarakat tidak terlalu mencolok dan tidak terlalu besar akibatnya bagi masyarakat lain.
Pada awal tahun ini saya sendiri ikut serta dalam TKP2KDes yang tugasnya menyensus atau mendata rumah tangga miskin. Dalam melakukan pendataan setiap rumah tangga miskin diberikan Formulir  yang di dalamnya terdapat beberapa kolom pertanyaan misalkan pengasilan per bulan, harta yang dimilikinya, kondisi fisik rumah,pemenuhan kebutuhan sehari – hari.
Dalam melakukan pendataan, saya sering menjumpai rumah tangga yang mengaku kalau dirinya tidak mempunyai harta. Padahal sudah jelas sekali di depan mata saya terdapat sebuah motor yang kondisinya masih sangat bagus. Adapula rumah tangga yang benar – benar sangat miskin pernah mengadu kepada saya untuk dapat diajukan bantuan RASKIN karena selama ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan RASKIN.
Kondisi seperti ini akan merugikan masyarakat yang benar – benar membutuhkan. Masyarakat yang mengaku miskin beranggapan dan mengharapkan pada waktu pembagian bantuan mendapatkan bagiannya walaupun sebenarnya itu bukan untuk haknya. Akan tetapi masyarakat miskin banyak yang terlantar banyak yang tidak mendapakna bantuan.
Dampak tindakan korupsi ini sangatlah jelas buruk bagi perekomonian masyarakat. Semoga oknum – oknum yang sudah terlanjur melakukan tindakan ini segera sadar diri dan dapat berpikir sehat dan memikirkan kepentingan masyarakat banyak yang tentunya lebih membutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar