Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Rabu, 28 Januari 2015

Remaja masa kini



Di susun oleh: Guniarti
Remaja masa kini

            Pada zaman sekarang remaja di masyarakat sudah banyak terpengaruh oleh pergaulan bebas tanpa pengawasan orang tua. Apa lagi remaja sekarang ini cenderung mendekati
perilaku yang negatif, karena semakin berkembangnya era globalisasi gaya hidup dan perilaku remaja saat ini. Di dalam sebuah pergaulan remaja indonesia sudah tercampur dengan gaya pergaulan dari luar, banyak kebudayaan indonesia tidak menjadi tradisi di kalangan remaja. Ini menjadi dampak yang sangat besar, yang berpengaruh terhadap aspek budaya indonesia. Dan sedikit demi sedikit budaya indonesia menjadi terlupakan.
            Namun saat ini masyarakat telah menunjukan
perilaku sosial yang ada pada individu, seperti
ketergantungan dengan pergaulan yang ada. Seperti di kalangan remaja saat ini berpacaran dengan mesra di depan umum dan lain-lain. Menurut remaja jaman sekarang di anggap menjadi kebiasaan, namun kebiasaan itu telah di campur adukkan dengan pergaulan di negara lain yang pergaulan di luar menganut pergaulan bebas.
            Akan tetapi setiap pergaulan bisa di hindari,
jika individu tersebut memiliki kekuatan iman yang ada pada dirinya. Agar tidak menyalah gunakan pergaulan yang sekarang sedang merajalela di kalangan remaja, dan dari perilaku manusia pun menjadi sebuah dampak kejahatan yang ada di dunia. Tanpa di sadari kita pun sudah membuka peluang kejahatan di dunia karena ke salahan dari individu itu bergaul.
            Namun tidak semua remaja seperti itu, jika remaja itu sendiri bisa mengontrol dirinya agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang dapat merusak adat istiadat. Mereka yang perkiran positif melakukan kegiatan-kegiatan yang bermoral, agar tidak mudah terjerumus akan hal-hal yang seperti itu.
 Jika ditinjau lebih dalam “Gaul” tidak akan menimbulkan banyak dampak negatif jika standar nilai yang dipakai untuk mendefinisikan gaul itu, standar nilai yang sesuai dengan kebudayaan kita yang penuh dengan tata krama dan kesopanan. Hanya saja, mengubah sesuatu yang sudah mendarah daging di sebagian remaja saat ini tidaklah mudah. Semua itu memerlukan sinergi dari semua pihak, baik orang tua, keluarga, pemuka masyarakat, pemerintah, dan yang tak kalah pentingnya adalah peran kita sendiri sebagai remaja yang akan menjalani kehidupan dalam bingkai kata “gaul” itu sendiri.
Pergaulan remaja dibagi ke dalam dua aspek, yakni :
1.         Pergaulan Remaja yang Sehat
            Pergaulan remaja yang sehat adalah pergaulan yang sesuai dengan etika pergaulan. Adapun beberapa cara mengembangkan pergaulan yang sehat diantaranya:

a.         Adanya kesadaran beragama bagi remaja
            Bagi anak remaja sangat diperlukan adanya pemahaman, pendalaman, serta ketaatanterhadap ajaran-ajaran agama. Dalam kenyataan sehari-hari menunjukkan, bahwa anak-anak remaja yang melakukan kejahatan sebagian besar kurang memahami norma-norma agama. Oleh karena itu, kita harus memiliki kesadaran beragama agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat.

b.         Memiliki rasa setia kawan
            Agar dapat terjalin hubungan sosial remaja yang baik, peranan rasa setia kawan sangat dibutuhkan. Sebab kesadaran inilah yang dapat membuat kehidupan remaja masyarakat menjadi tentram.

c.         Memilih teman
            Maksud dari memilih teman adalah untuk mengantisipasi agar kita tidak terpengaruh dengan sifat yang tidak baik/sehat. Walaupun begitu, tapi teman yang pegaulannya buruk tidak harus kita asingkan. Melainkan kita tetap berteman dengannya tapi harus menjaga jarak. Jangan terlalu dekat dengan dia.

d.         Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
            Bagi mereka yang mengisi waktu senggangnya dengan bacaan yang buruk (misalnya novel/komik seks), maka hal itu akan berbahaya, dan dapat menghalang mereka untuk berbuat baik. Maka dari itu, jika ada waktu senggang kita harus mengisinya dengan hal-hal yang positif. Misalnya menulis cerpen, menggambar, atau lainnya.

e.         Laki-laki dan perempuan memiliki batasan-batasan tertentu
            Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya remaja harus menjaga jarak dengan lawan jenisnya. Misalnya, jangan duduk terlalu berdekatan karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

f.          Menstabilkan emosi
            Jika memiliki masalah, kita tidak boleh emosi. Harus sabar dengan cara menenangkan diri. Harus menyelesaikan masalah dengan komunikasi, bukan amarah/emosi.

g.         Etika Pergaulan Remaja
            Etika berasal dari bahasa Yunani kuno Ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan,sikap cara berpikir. Dalam bentuk jamak ta etha´ artinya adalah adat kebiasaan. Arti inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah etika´ oleh Aristoteles (384-322 SM): ilmu tentang adat kebiasaan, apa yang biasa dilakukan. Etika mempunyai pengertian yang cukup dekat dengan moral. Moral dari bahasa latin mos jamaknya mores berarti kebiasaan, adat. Dalam kamus bahasa Indonesia pertama kali tahun1988 kata mores dipakai dalam arti yang sama yakni adat kebiasaan. Jadi kata moral dan etika keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan.

2.         Pergaulan Remaja yang tidak Sehat
            Pergaulan remaja zaman sekarang memang sangat memprihatinkan, tidak jarang berbagai berita mengenai kenakalan remaja bermunculan. Ini menunjukkan bahwa pergaulan remaja saat ini sudah tidak sehat lagi. Cara pergaulan remaja yang seperti sekarang ini tentu saja sangat menimbulkan dampak negatif . Selain memperburuk situasi dan kondisi pergaulan remaja dan mempengaruhi cara hidup remaja lain, cara pergaulan remaja yang seperti sekarang juga dapat mempengaruhi kualitas hidup generasi anak cucu kita.
           

Maka dari itu untuk para remaja-remaja sekarang dekatlah diri kalian dengan orang tua dan terutama pada Allah yang telah menciptakan kita, agar iman kita tetap kuat. Dan janganlah melanggar larangan-laranganNya, karena kita hidup juga hanya sementara bukan selamanya. Di sisi lain jika kita merelakan masa remaja kita pada sebuah pergaulan bebas tentunya akan merugikan diri kita di masa depan bahkan di akhirat nanti. Cerminkanlah masa remaja kita untuk panutan banyak orang, untuk orang tua, orang lain bahkan bisa untuk bangsa dan negara. Dan belajarlah untuk hidup yang lebih baik, belajar  untuk masa depan yang baik, belajar untuk membahagiakan diri sendiri dan orang lain, karena hidup juga untuk belajar, belajar dari segalanya.

Jangan sia-siakan hidup kita hanya karena masa
remaja yang terjerumus pergaulan bebas
dan merugikan diri kita di dunia untuk
amal diakhiratnan

Efektifitas Program Pengentasan Kemiskinan

Oleh : M .Shohibul Fitri

Satu masalah sosial yang dapat dijumpai di hampir semua daerah di Indonesia adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah  masalah yang pelik karena menimbulkan efek yang besar pula di bidang-bidang kehidupan lainya, ditandai dengan kondisi kekurangan dan ketidakberdayaan. Keterkaitan kemiskinan dengan bidang kehidupan lainya sangat kompleks seperti misalnya, kondisi ekonomi yang miskin menyulitkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan apalagi makanan dengan kategori gizi yang baik, akibatnya derajat kesehatan si miskin menurun, pada anak – anak hal ini menyebabkan kondisi gizi buruk dan dalam jangka panjang mengganggu pertumbuhan fisik serta menurunkan kecerdasan anak. Selain itu angka kematian ibu dan bayi juga akan tinggi sebab si ibu hamil tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai sejak awal masa kehamilan hingga waktu melahirkan sebagai akibat ekonomi yang kurang sehingga biaya pelayanan kesehatan menjadi tidak terjangkau.

BEDA PERSEPSI
Di bidang pendidikan, kemiskinan menyebabkan angka siswa putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lanjutan menjadi tinggi. Akibatnya penurunan sumberdaya manusia merupakan ancaman nyata di depan mata. Kondisi ekonomi yang kurang juga berakibat pada ketidakmampuan pemenuhan tempat tinggal yang layak bagi kesehatan dan sosial. Keterkaitan yang kompleks ini justru melahirkan program penanganan kemiskinan yang tidak lengkap dan tidak tuntas pula, bahkan di tataran data kemiskinan serta bahasa untuk menggambarkan definisi kemiskinan pun masing-masing lembaga pemerintahan berbeda-beda . Beberapa diantaranya sebagai berikut :

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kemiskinan adalah kondisi seseorang tidak mampu memenuhi hak - hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi bilamana jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita. Bank Dunia juga memiliki definisi kemiskinan yaitu tidak tercapainya kondisi kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari. Definisi yang lumayan cukup lengkap mengenai kemiskinan adalah versi BKKBN yang mendefinisikan bahwa keluarga miskin memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
•    Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
•    Tidak mampu makan dua kali sehari.
•    Tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja atau sekolah dan berpergian.
•    Tidak bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
•    Mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.

EFEKTIVITAS PENANGANAN KEMISKINAN

Berbagai upaya tersebut telah dilakukan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004.

Era tahun 2004-2014 pemerintah sudah melakukan berbagai program dengan tujuan pengentasan kemiskinan baik yang bersifat bantuan maupun pemberdayaan seperti bantuan beras miskin (raskin), Bantuan Langsung Siswa Miskin (BLSM), Bantuan Swadaya Perumahan Sederhana, Jamkesmas, Jampersal, Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dan sebagainya, namun harus diakui bahwa program-program yang dirancang tersebut belum efektif menurunkan angka kemiskinan. Beberapa faktor penyebab ketidak efektifanya antara lain:

Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya  penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin, program Jamkesmas untuk orang miskin. BLSM dan sebagainya Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan  yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan. Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan  perilaku masyarakat miskin. Misalnya, pada era orde baru desa-desa yang miskin mendapatkan bantuan Inpres Desa Tertinggal (IDT) namun kondisi saat itu justru penduduk desa dimanapun di Indonesia merasa malu jika desanya menerima bantuan IDT, masyarakat merasa turun kasta jika dikatakan sebagai penduduk miskin, Nah coba bandingkan dengan kondisi saat ini dimana justru masyarakat berlomba-lomba untuk bisa terdaftar sebagai orang miskin  tanpa merasa malu , jika akan ada bantuan untuk orang miskin yang diluncurkan pemerintah.

Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai stakeholder terhadap kemiskinan sehingga gagal pula menemukan akar persoalan penyebab kemiskinan . akar penyebab kemiskinan bisa  berbeda-beda pula secara lokal. Kurangnya pemahaman ini mengakibatkan pula sulitnya mengukur keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan. Metode pengukuran saat ini juga kurang valid karena berdasarkan pendekatan proyek yang mengukur output keberhasilan program hanya dari prosentase anggaran yang sudah terserap tanpa bisa memetakan berapa jumlah orang miskin yang berhasil di entaskan melalui program tersebut, berapa orang yang berubah dari miskin menjadi prasejahtera, berapa orang yang sudah dibantu namun tetap dibawah garis kemiskinan atau berapa orang yang sejahtera namun pura-pura miskin. Akhirnya penulis hanya bisa berharap agar penanganan kemiskinan di Indonesia dilakukan secara tepat, tuntas dan terintegrasi bisa terwujud diawali dengan kesatuan data penduduk miskin dan definisi yang sama tentang kemiskinan sehingga bisa diperoleh gambaran yang realistis dan terukur sehingga akar kemiskinan bisa ditemukan dan diatasi dengan program yang jitu.  Semoga!

www.akuntablestiepb.blogspot.com

Senin, 26 Januari 2015

EFEKTIFKAH KURIKULUM 2013?

Oleh: Rois Hadi Ismanto

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan pada pendidikan di indonesia, kurikulum ini menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berjalan selama kurang lebih 6 tahun di Indonesia. Pada tahun 2014, kurikulum 2013 sudah diterapkan di kelas I, II, IV, dan V, sedangkan di SMP kelas VII dan VIII, dan pada tingkat SMA kelas X dan XI. Pada kurikulum ini ada beberapa perbedaan dengan kurikulum sebelumnya, yaitu ada beberapa materi yang dirampingkan dan ada yang ditambahkan. Selain itu penilaian pada kurikulum ini juga meliputi 3 aspek, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, serta aspek sikap dan perilaku. Ketiga penilaian ini membuat orang memiliki pandangan bahwa kurikulum 2013 sangat rumit dan terkesan memberatkan bagi peserta didik.
Menurut teori manajemen, sistem pembelajaran yang baik itu harus mencakup 4 hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/ standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses) supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan pengeluaran tersebut sesuai dengan rencana. Berdasar teori tersebut, jelas tertera bahwa dunia pendidikan tidak semudah yang kita bayangkan, banyak aspek yang menjadi pertimbangan guna menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan tidak sekedar lulus dengan nilai seadanya. Hal ini dimungkinkan untuk memajukan kualitas pendidikan di Indoesia.
Kurikulum 2013 yang diterapkan di Indonesia memang menuai banyak pro dan kontra, bagi mereka setuju dan tidak setuju pun dilengkapi dengan alasan masing-masing yang menyertai.  Bagi mereka yang mendukung penerapan kurikulum 2013 ini beranggapan bahwa dengan penerapan kurikulum 2013, peserta didik akan lebih mampu menggali potensi mereka dan lebih banyak berkreatifitas dengan keterampilan yang mereka miliki. Selain itu, banyaknya aspek yang dinilai pada kurikulum ini diharapkan peserta didik akan pintar bukan hanya dari akademiknya saja, melainkan dari aspek-aspek lain, seperti perilaku, kesopanan, dan keahlian lainnya. Hal ini yang menjadikan mereka setuju akan penerapan kurikulum 2013. Namun, bagi mereka yang kontra dengan kurikulum 2013 beranggapan bahwa kurikulum ini terlalu memaksa peserta didik untuk berfikir lebih keras. Banyak yang mengeluhkan tentang kurikulum ini, bukan hanya dari peserta didik, melainkan dari berbagai pihak, seperti pendidiknya atau orang tuanya. Bagi pendidik, mereka beranggapan bahwa penilaian pada kurikulum 2013 ini terlalu banyak dan merepotkan, selain itu bagi orang tua yang mengeluhkan karena anak mereka merasa terbebani dengan materi yang banyak karena adanya beberapa penggabungan materi sehingga terlihat banyak dan mereka merasa kelelahan untuk mempelajari materi tersebut.

Berdasar hal yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan kurikulum 2013 memiliki banyak penilaian baik pro maupun kontra antar banyak kalangan, baik dari peserta didik, pendidik, serta orang tua peserta didik. Kembali lagi pada topik utama tentang keefektifan kurikulum 2013, sebenarnya efektif atau tidaknya suatu kurikulum tergantung dari cara pandang kita menilainya. Kalau dilihat dari sisi positif memang bagus karena mengajarkan peserta didik untuk pintar dalam segala aspek, namun bagi mereka yang memandang negatif mungkin karena mereka belum siap dengan ketentuan yang diterapkan pada kurikulum 2013. Jadi, pada dasarnya kurikulum itu dapat efektif jika terjadi kesanggupan dan sikap saling mendukung antar pihak terkait. Dari orangtua yang mendampingi anaknya untuk belajar dan memberi segala fasilitas yang diperlukan, peserta didik yang ikhlas menjalankan dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan pendidikan yang diterapkan, serta pihak pendidik yang selalu memberi materi yang sesuai dan memberikan motivasi bagi peserta didiknya agar menjadi peserta didik yang sukses tidak hanya dalam bidang akademik, tapi dari semua aspek yang dibutuhkan. Jadi keefektifan suatu kurikulum dapat terlaksana jika semua pihak terkait saling mendukung dan menyatukan pandangan bahwa kurikulum 2013 ini membawa dampak yang baik bagi dunia pendidikan di Indonesia kedepannya.

Geng, Komunitas dan Klub Motor apa bedanya?

By : Faizal Rifa'i (Manajemen K.S G3-B)


M
araknya berita di televisi maupun media sosial mengenai bertambahnya  angka kriminalitas yang disebabkan oleh para pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor membuat masyarakat semakin resah, salah satu kasus TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menangkap 15 anggota geng motor sejak Senin hingga Selasa subuh (5-6 Januari 2015). Mereka yang ditangkap merupakan pelaku perusakan kantor redaksi Kabar Priangan di Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kota Tasikmalaya, Kamis lalu, 1 Januari 2015.(Faizal R, TEMPO.CO unduh 14/01/15).
Kemunculan para pelaku tindakan kriminal ini sangat pesat pertumbuhannya, tercatat pada tahun 2014 ±320 orang anggota geng motor berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Yang sangat memprihatinkan adalah sebagian besar dari mereka merupakan anak dibawah umur yang berprofesi sebagai pelajar.
Sangat disayangkan, persepsi masyarakat yang berkembang sekarang ini terhadap club motor atau komunitas motor selalu disamakan dengan geng motor yang selalu meresahkan masyarakat, merugikan pengendara lain, dan ugal-ugalan kalau di jalan raya. Padahal jelas sekali perbedaannya antara club motor, komunitas motor, dan geng motor. Apa yang dilakukan oleh slub dan komunitas motor pasti bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh geng motor.

Perbedaan Geng Motor, Klub Motor dan Komunitas Motor
GENG MOTOR
Seperti yang kita tonton dalam berita-berita di TV, keberadaan geng motor itu sendiri sudah bertahap membahayakan baik bagi mereka sendiri maupun bagi khalayak umum. Mereka tak segan melakukan tawuran antar geng motor, dan bahkan menyerang orang lain. Dan yang lebih meresahkan lagi, mereka pun tak lagi punya rasa segan untuk merusak, merampas, membakar kendaraan, dan bahkan membunuh orang lain.

Ciri-ciri GENG MOTOR:
Most of them...tidak memakai perlengkapan safety riding seperti helm, jacket, sarung tangan, dan sepatu
Membawa senjata, baik itu sajam (senjata tajam, entah itu mereka buat sendiri ataupun buatan pabrikan semacam parang, samurai, pisau lipat, maupun badik), hingga Molotov atau bom2 kecil rakitan sederhana
Jangankan terfikirkan untuk beramal, membuat kegiatan social saja tidak pernah terbersit di benak mereka. Lupakan saja tentang mengunjungi panti asuhan, sunatan masal, kawin masal...yang ada cuman merusak dan membunuh masal
Anggotanya berisikan para lelaki yang berpenampilan sangar, penjudi, pemabok, pembunuh, dan hobbinya merusak. Seandainya pun ada perempuan di dalamnya (sorry.. saya tidak bisa menyebutnya ladies-karena sama sekali jauh dari persepsi terhormat), mereka hanya sebagai penggembira dan pelampiasan atau budak nafsu anggota geng motor tersebut.
Kendaraan yang mereka gunakan hanyalah motor bodong, tanpa spion, sign kanan-kiri, lampu utama dan stop lamp. Karakteristik yang jelas adalah bahwa motor mereka berisik, mampu berlari kencang dan dapat digunakan untuk mencelakai orang lain. (Faizal R, tno1.co.id unduh 24/01/15)

Ciri-ciri Club Motor dan Komunitas Motor secara garis besar:
Mengenakan perlengkapan berkendara sesuai dengan syarat safety riding yang telah disosialisasikan oleh pihak kepolisian
Baik motor maupun pengendara atau pemiliknya sama-sama lengkap, dalam artian motor tidak bodong (lengkap surat-suratnya, seperti SIM, STNK dan BPKB). Modifikasi motornya pun tergolong safety dan nyaman, dan kadang tidak lupa menambahkan top box di bagian belakang motor dan atau side box di bagian samping jok belakang motor yang biasanya berguna untuk meletakkan helm dan berbagai barang lain keperluan pengendara di saat touring maupun kegiatan lainnya.
Pada umumnya, sebuah club motor hanya terdiri dari satu merk motor dan atau satu tipe motor saja, sekalipun ada juga yang terdiri dari berbagai macam motor namun memilik satu kesamaan entah dari warna atau modifikasi lainnya.
Memiliki tempat KOPDAR yang tetap dan berada di tengah keramaian, semisal di jalan protocol agar dapat dilihat khalayak luas. Selain itu juga agar dapat saling mengenal dengan sesame member club lainnya. Biasanya, club satu dengan club yang lain saling mengenal lokasi masing-masing BASECAMP(sebutan lokasi KOPDAR club dan komunitas) club yang ada.
Tidak akan ada kekerasan dalam diklat member baru...karena just for fun, formalitas, pengetahuan tentang motor, safety riding, tanda fisik dalam touring, dan peguyuban nang menaungi club motor tersebut – misalkan HVIC (Honda Verza Indonesia Club)
Memiliki kejelasan dalam visi dan misi dan jauh dari anarkis
Melakukan touring secara terkoordinir dengan agenda yang jelas dan secara safety riding
Sering melakukan kegiatan social semacam bakti social ke panti asuhan, ke anak-anak jalanan, fakir miskin, dan lain sebagainya
AD / ART jelas dan terdaftar dalam kepolisian dan atau wadah dari perkumpulan club motor tersebut seperti paguyuban dan komunitas bentukan main dealer
Brotherhood: saling menolong member club lain ketika menemui kesulitan atau trouble di jalan, baik di dalam kota maupun di luar kota
Memiliki tujuan dalam berkendara dengan peraturan yang jelas, tegas, sekalipun kadang tidak membebani member-membernya.
Beda tipis antara club dan komunitas motor ya..?
Tapi, terkadang masih saja ada club motor yang ugal-ugalan dan arogan di jalan, sehingga tidak dapat disangkal...kadang rekan-rekan komunitas lebih tertib di jalan raya jika dibandingkan dengan club motor yang ada. Jadi mudah-mudahan, artikel ini bisa membantu atau sedikit menjelaskan perbedaan antara GENG MOTOR, CLUB MOTOR, dan KOMUNITAS MOTOR, sehingga dapat digunakan sebagai tambahan untuk membentuk salah satunya, dan sebagai cermin bagi masing-masing kita.


Sabtu, 24 Januari 2015

Bukan Mempermudah tapi Mempersulit.



Oleh : Bakhtiar Indah Lestari 
Manajemen STIE PUTRA BANGSA KEBUMEN                             


                                                                                                                 
B
adan Penyelenggara Jaminan  Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehata  Nasional  di Indonesia (JKN)  menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Setiap warga negara Indonesia dan warga Negara  asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Pernyataan ini sesuai pasal 14 UU BPJS.   Pendaftaran kepesertaan BPJS bisa di lakukan secara mandiri ataupun di dafarkan oleh perusahaan tempat kita bekerja. Adapun kepesertaan BPJS mengacu pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 Tentang  Jaminan kesehatan terdiri  atas dua kelompok yaitu kelompok peserta  PBI ( Penerima Bantuan Iuran ) dan non PBI atau PPU (Pekerja Penerima UPah).  Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran)  adalah orang fakir miskin, tidak mampu yang mana preminya akan di bayar pemerintah. Sedangkan peserta non-PBI  atau pekerja penerima upah seperti pegawai negeri sipil, anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri, karyawan swasta, dsb).
 Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran bulanan per orang  yang besarnya ditentukan, yaitu Rp59.500,-   untuk kelas  I dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat I, Rp42.500,- untuk kelas II dan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat II, dan kelas 3 sebesar  Rp 25.500.-  dengan Failitas Kesehatan Tingkat III.  Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran sebesar Rp22.000,- per orang.
Pendaftaran kepesertaan BPJS bisa  di lakukan di Kantor BPJS  terdekat, dengan melampirkan persyaratan pendafataran berupa  Fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), Pas  foto 2x3. Dan untuk pembayaran iuran di lakukan di kantor BPJS.
Menurut  UU NO. 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peseta perorangn  BPJS  yang isinya bahwa setiap peseta perseorangan wajib mendaftarkan pula  semua anggota keluarganya (sesuai KK).  Dari  peratutan ini, terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan pas-pas an .  Pasalnya sebelum  peraturan tentang BPJS di revisi,birokrasi  untuk pendaftaran kepesertaan  masih di perbolehkan individu  (mandiri) , atau hanya untuk yang sakit saja.
Dengan adanya Peraturan baru ini masyarakat  yang berpenghsilan pas-pas an  sangat merasa keberatan .Bagaimana tidak,  mereka yang serba pas-pas an  dalam memenuhi kebutuhan , bahkan bisa di katakana hanya cukup untuk makan  di haruskan membayar iuran per  orang  mulai dari 25.500,- s.d 59.500 ( tergantung kelas yang di pilih)  di kalikan jumlah anggota keluarganya setiap bulannya.
Misalnya sebuah keluarga beranggotakan 5 orang, dimana kepala keluarganya  berpenghasilan hanya sebesar Rp1.000.000,- per buan, harus menyisihkan  uang minimal Rp25.500 x 5 = Rp127.500,- belum lagi mereka harus memenuhi kebutahan keluarganya.  Nominal Rp127.500 mungkin bagi sedikit orang terasa sangat sedikit, tapi lain hal dengan mereka yang tidak punya penghasilan lebih. Terlebih motto BPJS “ Yang Sehat membantu yang sakit “ yang beararti uang kita tidak akan kembali ketika kita tidak sakit. Dari hal ini pula masyarakat kembali menimbang untuk ikut kepesertaan BPJS.
Tak hanya itu saja kesulitan yang di alami dengan adanya peraturan baru ini. Mulanya iuran BPJS bisa di setorkan secara  tunai ke kantor BPJS terdekat, sekarang peserta BPJS wajib memiliki Rekening bank  . Dari hal ini secara tidak langsung BPJS mengharuskan setiap KK mempunyai Rekening Bank yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS yaitu BRI, BNI, Mandiri.  Untuk pembayaran bisa di lakukan secara transfer kepada bank yang telah bekerja sama dengan BPJS yaitu, BRI, BNI, Mandiri. Pembayaran secara Modern ini mungkin bagi masyarakat kota di rasa mempermudah, akan tetapi untuk masyarakat pedesaan yang jauh dari unit bank, atau mungkin GAPTEK dengan tekhnologi  perbankan  akan merasa amat kerepotan dalam pembayaran setiap bulannya.
Tak hanya berhenti di masalah pembayarannya saja yang merepotkan. Sesuai  Pasal 10 ayat (2) Peraturan BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2014 –kewajiban membayar iuran awal—dinilai melanggar hak masyarakat. Dalam asuransi komersial sekalipun, jaminan itu segera berlaku setelah peserta membayar iuran. Misalnya, calon penumpang membeli asuransi kecelakaan di Bandara. Satu jam kemudian pembeli asuransi itu terbang dan mengalami kecelakaan. Sekalipun uang premi yang baru dibayar pembeli belum masuk rekening perusahaan asuransi yang bersangkutan tapi jaminan itu sudah berlaku. Sangat berbeda dengan peraturan yang sekarang, yang mana BPJS berlaku 7 hari setelah pendaftaran. (kutipan dari hukum.com online)
Kesejahteraan Rakyat di taguhkan oleh pemerintah, begitu pula dengan masalah kesehatan rakyat. Progam JKN dengan pelaksanaan berupa BPJS ternyata belum seperti apa yang di harapkan masyarakat Indonesia.  Masih banyak Peraturan BPJS yang harus di revisi kembali, supaya masyarakat tak enggan lagi untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota BPJS. Jangan jadikan Progam ini hanya sebagai Bisnis komersial saja. Progam pemerintah yang merakyat adalah Progam Pemerintah yang memprioritaskan rakyat kecil .
Semoga saja setelah ini pemerintah segera mengulas kembali persoalan BPJS, agar tidak ada lagi kontra di masyarakat. BPJS harus bisa membuat masyarakat kecil bisa senyum ketika sakit, karena tidak memikirkan biaya pengobatan.  Agar tidak ada lagi seorang pasien meninggal dunia di karenakan keterbatasan biaya untuk pengobatan.