Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Minggu, 03 Mei 2015

Indonesia belum dapat lepas dari korupsi


 Nama : Nurfiatun
Nim : 144501739
Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi


Apa  sih korupsi ? “
Korupsi adalah tidakan yang dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang mengambil,memaksa,memanipulasi, mencuri harta,benda atau  jabatan  yang bukan miliknya yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.Korupsi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai hukuman pidana dan perdata.Tindakan korupsi diatur oleh KUHP(kitab undang-undang hukum pidana).
Unsur-unsur tindak pidana korupsi:
1.Perbuatan melawan hukum
2.Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana
3.Memperkaya diri sendiri,orang lain, atau korporasi,
4.Merugikan negara atau keuangan negara

Jenis tindak pidana korupsi diantaranya :

1.Memberi atau menerima hadiah atau janji (suap)
2.Penggelapan dalam jabatan
3.Pemerasan dalam jabatan
4.Ikut serta dalam pengadaan ( bagi pegawai negri / penyelenggara negara ) dan
5.Menerima gratifikasi ( bagi pegawai negri / penyelenggara negara )

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :

1.Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
2.Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
3.Kampanye politilik yang mahal,  dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
4.Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
5.Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
6.Lemahnya ketertiban hukum.
7.Lemahnya profesi hukum.
9.Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.


Korupsi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun,tidak hanya di kantor-kantor pemerintahan tapi juga dikantor-kantor swasta bahkan bisa jadi sampai ketempat-tempat yang kumuh dengan kata lain yang di akal manusia tidak dibayangkan.Karena mereka(koruptor) dengan seribu cara supaya kejahatan yang mereka lakukan tidak diketahui oleh pihak-pihak yang terkait.
”Dari kapan negara ini menjadi langganan kasus korupsi ? “
Indonesia termasuk negara yang tingkat korupsinya sangat luar biasa diduniaMenurut survey Transparansi Internasioanal tahun 2001, Indonesia diurutan ke 5.Bagaimana jika ditahun 2015 ini? bahkan banyak yang mengatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang sulit untuk dimusnahkan.Mungkin karena dari atasannya seperti (anggota DPR,Mentri-mentri,Deputi Bank BI,dll)  saja banyak diantara mereka melakukan tindakan korupsi.
Bahkan di Era Orde  Baru saat Indonesia dalam kepemimpinan bapak Soeharto selama 32 tahun sebagai presiden saja berkorupsi,  dana yang dikorupsi oleh bapak presiden kita yang kedua ini saja tidak dapat diusut karena  beliau wafat. Jadi kasusnya ditutup.
Sepertinya negara ini belum mampu untuk mengatasi masalah yang satu ini,karena jika pemberantasannya tidak dari akar-akarnya kejahatan ini akan selalu ada.Lembaga KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini seperti tak memiliki taring untuk memangsa para koruptor yang menjamur diseluruh republik Indonesia.
Ketua KPK  Abraham Samad kini telah dinon-aktifkan karena kasus kartu keluarga dan paspor feriyani Lim ( mantan Miss Indonesia).Kasus tersebut muncul saat bapak abraham samad sedang menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi polri Komjen Budi Gunawan (BG). Reaksi keras dari BG menjadikan dirinya dibebaskan dari jeruji besi.
Wakil KPK  Bambang Widjojanto juga ikut ditetapkan sebagai tersangka namun dalam kasus yang berbeda yakni kasus pemberian keterangan palsu dalam sebuah sengketa pilkada disatu daerah. Kasus korupsi BG  tersebut justru seperti hilang,masyarakat dan media masa justu lebih diarahkan untuk kasus pribadi  Abraham Samad.
Padahal di awal kepemimpinan  Abraham Samad KPK seperti tak tebang pilih dalam menyelesaikan sebuah kasus korupsi. Seperti Inspektur Jendral Djoko Susilo yang terlibat kasus korupsi di Mabes Polri atas pengadaan simulator SIM. Kasus Mentri Pemuda dan OlahRaga Andi Malarangeng  di proyek hambalang yang juga menyeret anggota DPR pusat anggelina sondakh. Dan ketua umum Partai Demokrat  Anas Urbaningrum.
Kalau polanya seperti ini terus menurus dilakukan saya rasa pemberantasan korupsi di negri ini tidak akan pernah selesai.Lembaga yang seharusnya menjadi pemberantas justru dicari-cari kesalahannya.Kapan Indonesia bangkit dari kasus korupsi?itu mungkin menjadi banyak pertanyaan para masyarakat kecil di negeri ini.
Mereka yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakatnya justru mengajarkan kejahatan secara terstruktur.Uangnya pun jumlahnya tak main-main mencapai triliunan rupiah.Mungkin jika tak ada korupsi di negara ini kita sudah makmur dari dulu.Masyarakat miskin di Indonesia seperti menjadi beban di negerinya sendiri.
Apakah kejujuran masih ada ? di negeri yang mayoritas penduduknya muslim,atau kahagama hanya  kepercayaan yang dianut berdasarkan keturunan yang kita peroleh dari para orang tua kita. Ataukah agama hanya sebatas simbol adanya tuhan dalam kehidupan di dunia ini. Benahi hati benahi diri supaya kita terhindar dari korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar