Nama : Nurfiatun
Nim : 144501739
Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi
Korupsi adalah tidakan yang dilakukan oleh seseorang ataupun
sekelompok orang yang mengambil,memaksa,memanipulasi, mencuri harta,benda
atau jabatan yang bukan miliknya yang bertujuan untuk
memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.Korupsi merupakan tindakan yang
melanggar hukum dan dapat dikenai hukuman pidana dan perdata.Tindakan korupsi
diatur oleh KUHP(kitab undang-undang hukum pidana).
Unsur-unsur tindak pidana korupsi:
1.Perbuatan melawan hukum
2.Penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan atau sarana
3.Memperkaya diri
sendiri,orang lain, atau korporasi,
4.Merugikan
negara atau keuangan negara
Jenis tindak
pidana korupsi diantaranya :
1.Memberi atau
menerima hadiah atau janji (suap)
2.Penggelapan
dalam jabatan
3.Pemerasan dalam
jabatan
4.Ikut serta
dalam pengadaan ( bagi pegawai negri / penyelenggara negara ) dan
5.Menerima
gratifikasi ( bagi pegawai negri / penyelenggara negara )
Kondisi yang
mendukung munculnya korupsi :
1.Konsentrasi
kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada
rakyat.
3.Kampanye politilik yang mahal,
dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
4.Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
5.Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan
"teman lama".
9.Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Korupsi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun,tidak
hanya di kantor-kantor pemerintahan tapi juga dikantor-kantor swasta bahkan
bisa jadi sampai ketempat-tempat yang kumuh dengan kata lain yang di akal
manusia tidak dibayangkan.Karena mereka(koruptor) dengan seribu cara supaya
kejahatan yang mereka lakukan tidak diketahui oleh pihak-pihak yang terkait.
”Dari kapan negara ini menjadi langganan kasus korupsi
? “
Indonesia termasuk negara yang tingkat korupsinya sangat
luar biasa diduniaMenurut survey Transparansi Internasioanal tahun 2001,
Indonesia diurutan ke 5.Bagaimana jika ditahun 2015 ini? bahkan banyak yang
mengatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang sulit untuk
dimusnahkan.Mungkin karena dari atasannya seperti (anggota
DPR,Mentri-mentri,Deputi Bank BI,dll) saja banyak diantara mereka melakukan tindakan
korupsi.
Bahkan di Era Orde
Baru saat Indonesia dalam kepemimpinan bapak Soeharto selama 32 tahun
sebagai presiden saja berkorupsi, dana
yang dikorupsi oleh bapak presiden kita yang kedua ini saja tidak dapat diusut
karena beliau wafat. Jadi kasusnya
ditutup.
Sepertinya negara ini belum mampu untuk mengatasi
masalah yang satu ini,karena jika pemberantasannya tidak dari akar-akarnya
kejahatan ini akan selalu ada.Lembaga KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) saat
ini seperti tak memiliki taring untuk memangsa para koruptor yang menjamur
diseluruh republik Indonesia.
Ketua KPK Abraham Samad kini telah dinon-aktifkan karena
kasus kartu keluarga dan paspor feriyani Lim ( mantan Miss Indonesia).Kasus
tersebut muncul saat bapak abraham samad sedang menangani kasus korupsi yang
dilakukan oleh petinggi polri Komjen Budi Gunawan (BG). Reaksi keras dari BG
menjadikan dirinya dibebaskan dari jeruji besi.
Wakil KPK Bambang Widjojanto juga ikut ditetapkan
sebagai tersangka namun dalam kasus yang berbeda yakni kasus pemberian
keterangan palsu dalam sebuah sengketa pilkada disatu daerah. Kasus korupsi BG tersebut justru seperti hilang,masyarakat dan
media masa justu lebih diarahkan untuk kasus pribadi Abraham Samad.
Padahal di awal kepemimpinan Abraham Samad KPK seperti tak tebang pilih
dalam menyelesaikan sebuah kasus korupsi. Seperti Inspektur Jendral Djoko
Susilo yang terlibat kasus korupsi di Mabes Polri atas pengadaan simulator SIM.
Kasus Mentri Pemuda dan OlahRaga Andi Malarangeng di proyek hambalang yang juga menyeret
anggota DPR pusat anggelina sondakh. Dan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kalau polanya seperti ini terus menurus dilakukan saya
rasa pemberantasan korupsi di negri ini tidak akan pernah selesai.Lembaga yang
seharusnya menjadi pemberantas justru dicari-cari kesalahannya.Kapan Indonesia
bangkit dari kasus korupsi?itu mungkin menjadi banyak pertanyaan para
masyarakat kecil di negeri ini.
Mereka yang seharusnya menjadi contoh dan panutan
masyarakatnya justru mengajarkan kejahatan secara terstruktur.Uangnya pun
jumlahnya tak main-main mencapai triliunan rupiah.Mungkin jika tak ada korupsi
di negara ini kita sudah makmur dari dulu.Masyarakat miskin di Indonesia
seperti menjadi beban di negerinya sendiri.
Apakah kejujuran masih ada ? di negeri yang mayoritas
penduduknya muslim,atau kahagama hanya kepercayaan yang dianut berdasarkan keturunan
yang kita peroleh dari para orang tua kita. Ataukah agama hanya sebatas simbol
adanya tuhan dalam kehidupan di dunia ini. Benahi hati benahi diri supaya kita
terhindar dari korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar