Nama : Afrida Nurfajriyah
Nim : 145501842
Nim : 145501842
Mungkin korupsi sudah tidak asing lagi bagi
bangsa kita yaitu, Indonesia menjadi salah
satu negara didunia sebagai negara yang tingkat korupsinya termasuk besar. Dari pejabat tinggi negara sampai bawahanya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi atau koruptor.
Saya tak bisa habis pikir apa yang mereka pikirkan mengapa mereka tega mengambil atau mencuri uang
yang bukan bak mereka. Uang yang
seharusnya digunakan untuk kepenluan negara malah mereka gunakan untuk keperluan pribadi
mereka. Apakah mereka sadar atau
tidak bahwa tindakan mereka melibihi seorang pembunuh,karena secara tidak langsung mereka telah membunuh banyak orang karena uang yang harusnya digunakan untuk keperluan bersama malah mereka gunakan untuk kepentingan sendiri,
kotuptor telah memperlambat pembangunan negara. koruptor telah membodohkan orang lain.
Pemerintah telah berusaha keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan membangun
berbagai lembaga untuk memberantas koruptor. Mudahan saja tindakan pemenintah
berjalan dengan baik dan indonesia terbebas dan namanya koruptor.
Mungkin kita sadar bahwa korupsi tidak asing dalam
kehidupan kita, maka sebab itu kita
harus menjauhkan yang namanya
korupsi, baik dengan nominal keci apalagi besar. Karena korupsi pastinya
merugikan orang lain.
Korupsi menjadi tantangan serius terhadap pembangunan. Korupsi memudarkan rasa kepercayaan terhadap pemerintah
, contohnya saja kisruh di tubuh parta demokrat yaitu kasus M. Nazaruddm bendahara umum partai demokrat terbukti melakukan
korupsi. Kasus ini telah
memudarkan ras kepercayaan
terhadap kepemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono. Betapa tidak SBY
yang dulunya mendengung-dengungkan genakan pemberatasan korupsi, bertolak belakang dengan kasus yang dilakukan
bendaharawan umum partai demokrat. Partai
binaan SBY telah menghianati terhadap
visi dan misinnya. Nilai
kharismatik rakyat terhadap kepemenintahan telah memudar karena kasus tersebut.
Dari
beberapa kasus adalah kasus Gayus
Haloan Tambunan mantan Direktonat
Jenderal pajak. Berbagai tanda tanya besar masih menyelimuti kasius yang dibongkar Komisanis Jenderal Susno Duadji. Poiri dinilai tak tuntas menangarn rekayasa kasus tahun 2009 yang
diduga melibatkan petinggi poini
dan kejaksaan. Tanda tanya lain muncul ketika polri mengusut kasus - miliar dan U$ 681. 147 milik Baasyim.
Polisi hanya bisa mengungkap Rp. 1 miliar dan pengusaha Kartini Mulyadi (Kompas, 5 jurn 2011).
Perjuangan
dalam memberantas korupsi sejak tahun 1950-an dan sudah melalui empat kali perubahan
undang-undang pemberantasan korupsi belum
menunjukkan signifikansi dan hukum
undang-undang korupsi terbadap kejeraan
koruptor. Aparatur penegak hukum
dan pemerintah hannya memberikan
dampak kecil pada pemberantasan korupsi. Korupsi hanya dipandang sebagai suatu
kasus yang harus diselesaikan. Ini bisa dilihat dari segi aparatu
penegak hukum lebih cenderung berhasil mengungkapkan kasus
terorisme dalam waktu yang tak lama ketimbang terorisme yang sudah
berakar jamur di negara ini.
Seharusnya strategi penegakan hukum
harus dititik beratkan aspek koordinasi lapangan, pemahaman atas ketentuan perundang-undangan antara
aparatur penegak hukum masih sering menjadi kendala serius dalam koordinasi, kedisiplinan aparatur
penegak hukum yang bisa menjadi contoh teladan bawahannya dan tidak boleh lengah terhadap kinerja bawahannya, ini
akan menimalisir kasus korupsi.
Keberhasilan maksimal dan seluruh strategi yang sedang
dijalankan terletak kepada komitmen
yang kuat akan politik presiden republik Indonesia selaku kepala pemerintahan yang membawahi jaksa agung dan polri
dalam pemberantasan korupsi. Dukungan jaksa
agung dan polri untuk menjungjung tinggi
tugas dan tanggung jawab yang dimilikinya
untuk melaksanakan kebijakan
politik yang maksimal dan benar.
Merangkai kata untuk perubahan sangatlah mudah, namun melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan sangat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian
untuk merobohkan pilar-pilar korupsi
yang menjadi penghambat utama lambannya pembangunan, khususnya kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi
dan membuat keputusan politik untuk mencegah makin merebaknya korupsi di
indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar