Korupsi Merakyat
K8T Meredup
Apa sih itu korupsi ?
Dan
Apa sih itu K8T?
Ayo kita baca bersama …..
Pengertian Korupsi
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang
artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut Dr.
Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang
dan jabatan guna mengeduk keuntungan, dan merugikan kepentingan umum.
Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma
yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam
rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut sayaa Korupsi adalah suatu
perilaku pada diri sendiri yang merusak dan merugikan orang lain atau Negara
untuk kepentingan diri sendiri atau pribadi. Maka dapat disimpulkan korupsi
merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan
berbagai macam modus.
Korupsi juga sudah merakyat,kenapa?. Karena korupsi di jadikan contoh
oleh masyarakat dan semakin berkembang biak seperti tumbuhan. Kenapa di jadikan
contoh oleh masyarakat ?. karena korupsi di anggap hal mudah untuk mendapatkan
suatu keinginan atau kebutuhan diri sendiri atau pribadi. Korupsi merakyat itu dari seorang kalangan atas dan di
contoh oleh kalangan bawah atau dari seorang pejabat yang korupsi di contoh
oleh masyarakat baawah walaupun hal kecil tetap saja korupsi ya
korupsi.Seharusnya korupsi itu jangan di jadikan contoh tapi korupsi itu di
musnahkan seperti bakteri jahat yang di musnakhkan.
Korupsi itu bakteri jahat yang
menggerogoti tubuh kita jika sekali mencoba akan ketagihan karena merasa lebih
mudah untuk dilakukan. Jadi korupsi itu jangan di coba ataupun di contoh karena
itu bukan hal baik.Dan korupsi pun ada dampaknya,dampak korupsi tersebut adalah
sebagai
berikut :
A.
Dampak Finansial
- Pengeluaran tidak penting dengan biaya mahal untuk pembelanjaan, investasi, jasa, atau pendapatan negara menjadi rendah karena tidak diperlukannya surat ijin, perijinan, konsensi dan sebagainya;
- Sub perincian kualitas penyediaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan harga yang dibayar;
- Pembebanan kewajiban keuangan kepada pemerintah atas pembelanjaan atau penanaman modal yang tidak diperlukan atau tidak bermanfaat yang secara ekonomi biasanya bernilai sangat besar; dan
- Pembebanan atas biaya perbaikan awal kepada pemerintah yang kerap diikuti dengan berbagai alasan biaya perawatan.
B.
Dampak Ekonomi
C.
Dampak Lingkungan
D.
Dampak pada Kesehatan dan Keselamatan Manusia
E.
Erosi Budaya
F.
DLL.
Apa itu K8T ?
K8T
adalah pelajaran yang saya ambil dai nilai-nilai anti korupsi antara lain :
1) Kejujuran
2) Kepedulian
3) Kemandirian
4) Kedisiplinan
5) Kerja Keras
6) Kesederhanaan
7) Keberanian
8) Keadilan
9)
Tanggung Jawab
Nilai-nilai tersebutlah
yang sekarang sudah mulai meredup karena mereka tidak mendasari semua apa yang
dilakukannya dengan nilai-nilai tersebut.Seharusnya mereka berfikiir ulang jika
mau melakukan korupsi. Dan jika Mereka melakukan atau melaksanakan semua apa
yang dilakukan dengan nilai-nilai tersebut pasti korupsi tidak akan terlaksana
ataupun korupsi itu malah tidak ada.
K8T adalah suatu sikap
untuk kita bisa menghilangkan korupsi pada diri sendiri ataupun orang lain.
Ayo
lakukan K8T dengan niat dan kemauan untuk diri kita sendiri.
Dan
Ayo
brantas perbuatan korupsi mulai dari diri kita sendiri.
Nama
: Widya ayu
Wintoro
Kelas : Manajemen S1 / G3-B/ KSB
NIM : 145501973
Mata kuliah :
Pendidikan Anti K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar