Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Senin, 04 Mei 2015

Pandangan saya terhadap Korupsi




Nama              : Guniati
NIM                : 145501890
Kelas               : Manajemen / G3-B / KSB
Mata Kuliah  : Pendidikan Anti Korupsi


Pandangan saya terhadap Korupsi
Pengertian Korupsi  
Korupsi adalah suatu perilaku mengambil hak orang lain dengan sengaja untuk kepentingan diri sendiri atau pribadi,menurut saya. Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentinganumum. Selanjutnya,dengan merujuk definisi Huntington diatas, Heddy Shri Ahimsha-Putra (2002) menyatakan bahwa persoalan korupsi adalah persoalan politik pemaknaan. Timbulnya korupsi disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya budaya lokal.  Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jika dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai untuk kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah pakai terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.Dan korupsi terjadi karena ada penyebabnya, antara lain :
  • Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
  • Kurangnya pendidikan.
  • Adanya banyak kemiskinan.
  • Tidak adanya tindakan hukum yang tegas.
  • Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi
  • Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Kesimpulannya korupsi terjadi karena factor-faktor tersebut, Maka dari itukorupsi bukanlah hal baik untuk diri sendiri bahkan untuk Negara sekalipun. Apa lagi di Indonesia banyak anggota DPR atau pejabat-pejabat lainnya yang terkena kasus korupsi, bukan hanya itu seorang public vigurpun ikut terkena kasus korupsi.
Dan korupsi juga akan berdampak pada Ekonomi, Lingkungan, Kesehatan, Keselamatan Manusia, Erosi Budaya, dan lain-lain. Agar dampak tersebut tidak terkena pada kita lakukanlah hal-hal yang jujur.adil dan bertanggung jawab.
Korupsi bukan hanya di pandang sebelah mata atau pun karena orang lain yang mempengaruhi saya tapi korupsi itu tidaklah enak di pandang, di dengar, bahkan di tiba di rasakan kenikmatannya. Namun korupsi akan enak di pandang,di rasakan tapi tidak enak di dengar bila mana orang itu melakukan korupsi. Mau di jelaskanpun bahwa korupsi itu salah ia tidak akan menghiraukan bila belum berdampak pada diri sendiri karena ia sudah kecanduan korupsi. Bagi mereka yang menjalankan korupsi sangatlah mudah mendapatkannya namun mudah juga untuk di habiskannya, karena hasil yang di dapat tanpa usaha yang jujur, adil, dan tanggung jawab hanyalah sesaat atau sementara.
Seberapapun usaha kita mendapatkan harta, uang , kekayaan tidaklah akan kekal karena itu hasil di dunia yang sesungguhnya semua itu tidak akan kita bawa mati.Dan akan indah bilamana nantinya di akhirat,bahkan paling indah dan nikmatpun di akhirat yaitu SURGA bukan DUNIA.
Jadi pandangan saya terhadap korupsi semakin bertambahnya tahun semakin banyak. Dan seharusnya tanamkanlah nilai-nilai anti korupsi. Karena dari Kejujuran,Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Kerja Keras, Kesederhanaan, Keberanian, Keadilan, Tanggung Jawab. Kita bias menjauhkan diri kita sendiri dari korupsi yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.
“Jukanlah diri kita anda dari korupsi karena korupsi dapat merusak hidup anda”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar