INDONESIAKU
BERKORUPSI ???
oleh : Ari Yulianti
Korupsi sering
dipandang orang sebagai hal yang selalu berkaitan dengan uang, namun tidaklah
demikian karena arti dari kata Korupsi yang berasal dari bahasa Belanda yaitu
busuk, palsu, suap, menerima uang sogok, menerima uang dengan menggunakan
jabatannya untuk kepentingan pribadi. Jadi dapat diartikan bahwa korupsi adalah
perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan Negara
atau perekonomiannya, memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
penggelapan dalam jabatan, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik, kewenangan,
kesempatan, atau sarana yang dipercayakan kepada mereka (orang yang melakukan
korupsi).
Korupsi yang dimaksud
seperti diatas seringkali terjadi di Negeri kita ini Indonesia, korupsi yang
seringkali membuat penduduk negeri ini merugi bahkan sengsara. Negeri kita
Indonesia yang kaya raya ini, kaya akan hasil alamnya bahkan Indonesia di
juluki “Zamrud Khatulistiwa”. Potensi-potensi kekayaan alam di Indonesia
diantaranya: Kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, BBM, emas dan barang-barang
tambang lainnya. Seharusnya Negeri kita ini dengan kekayaan yang sedemikian
sangat memungkinkan untuk menjadikan Indonesia Negara yang makmur Negara yang
maju dan dapat bersaing dengan Negara-negara lain di dunia.
Namun apabila kekayaan
yang terdapat di Indonesia ini yang sangat melimpah, bila tidak di imbangi
dengan kemempuan yang seimbang untuk mengolah dan mengembangkannya, kekayaan
ini hanya akan sia-sia. Karena kekayaan alam tersebut akan terbuang percuma
tanpa pengolahan yang baik dari pihak-pihak Intern Negara tersebut. Akibatnya
Indonesia menjadi Negara yang jauh dari kata layak di bandingkan Negara-negara
lain yang bergabung dalam ASEAN (Association of Southeast Asian Nation).
Korupsi di Indonesia sudah
bukan lagi menjadi hal yang luar biasa melainkan sudah menjadi suatu kebiasaan.
Kebiasaan yang sering dilakukan dengan tanpa sadar telah merugikan orang lain. Banyak
kasus korupsi diIndonesia yang lewat begitu saja, entah karena kurang tegaknya
hukum di Indonesia yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah atau karena
banyaknya pihak yang di untungkan akibat korupsi yang membuat pihak-pihak
terkait takut untuk mengusutnya.
Contohnya saja dalam
kasus-kasus kecil korupsi yang sering terjadi di kalangan masyarakat yaitu masalah
yang sangat sederhana, yaitu seorang supir angkot yang seringkali menaikkan
tarif kepada seorang pendatang, yang mungkin baru saja tiba di daerah tersebut
dan tidak mengetahui seberapa besar tarif angkot yang semestinya.mungkin saja uang
yang dikenakan kepada penumpang biasa dengan penumpang pendatang tadi tidak
banyak selisihnya, hanya 2000-3000 rupiah. Namun jika hal tersebut terjadi
setiap ada pendatang baru dan setiap hari ada sekitar 10-20 pendatang baru, berapa banyak uang yang dikorupsi oleh supir
tadi, jadi jangan pernah mengganggap remeh yang namanya korupsi.
Korupsi-korupsi kecil
seperti contoh di atas dan korupsi-korupsi kecil lainnya jika terus dibiarkan
dan sering dilakukan akan menimbulkan beberapa permasalahan besar jika mereka
yang melakukannya di percayai untuk memegang peranan atau menduduki jabatan
tertentu. Korupsi dalam jangka besar tentu saja akan merugikan banyak orang
lain.
Contohnya saja kasus
korupsi yang besar di Indonesia yaitu kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia). Kasus BLBI ini pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan
mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus tahun 2000. Laporan yang diperoleh
menyebutkan adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp. 138,4 triliun dari
total dana Rp. 144,5 triliun.
Disamping itu,
disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima oleh 48 bank
sebesar Rp. 80,4 triliun. Banyak pihak-pihak yang bermain didalamnya, namun
hanya beberapa yang telah diproses secara hukum.
Contoh kasus diatas menunjukan
betapa lemahnya penegakkan hukum di Indonesia yang mengakibatkan orang tidak
pernah jera melakukan korupsi. Di Indonesia dari tahun ke tahun semakin banyak
dan semakin bertambah kasus korupsi yang berskala kecil, sedang hingga besar.
Tentu saja hal ini
harus di jadikan PR bagi semua pihak, karenanya jika semua pihak memiliki
kesadaraan dan memiliki rasa nasionalisme serta patriotisme yang tinggi tentu
saja korupsi diIndonesia akan semakin berkurang. Memanglah sulit menghilangkan
korupsi di Indonesia secara spontan karena korupsi di Indonesia sudah di bilang
di tingkat akut. Kita hanya bisa menguranginya secara perlahan.
Upaya yang dapat
mengurangi tingkat korupsi diIndonesia yaitu melalui proses penanaman dengan
melakukan sosialisasi nilai-nilai anti korupsi. Proses tersebut dilakukan
melalui proses pendidikan yang terencana, sistematis, terus-menerus dan
terintegrasi, sejak usia dini hingga ke perguruan negeri. Proses tersebut juga
perlu dilakukan kepada seluluh komponen masyarakat dan pejabat pemerintah di
pusat dan di daerah, lembaga tinggi Negara, BUMN, BUMD sehingga nilai-nilai
anti korupsi menjadi gerakan nasional dan menjadi kebiasaan hidup seluruh
komponen bangsa Indonesia, menuju hidup yang adil, makmur dan sejahtera sesuai
dengan tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Upaya lain yang dapat
dilakukan untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia adalah penerapan good
governance pada kalangan pemerintah. Setiap pejabat pemerintah diwajibkan untuk
melakukan reformasi birokrasi, mempertanggungjawabkan kinerja yang di capainya
melalui Laporan Kinerja Pejabat Pemerintah, melaksanakan praktek-prektek yang
sehat dalam melaksanakan tugas berdasarkan tempatnya serta melibatkan
masyarakat dalam memantau dan mendorong perbaikan kinerja instansi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar