Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Minggu, 03 Mei 2015

Artikel Pendidikan Anti Korupsi



INDONESIAKU BERKORUPSI ???
oleh : Ari Yulianti

Korupsi sering dipandang orang sebagai hal yang selalu berkaitan dengan uang, namun tidaklah demikian karena arti dari kata Korupsi yang berasal dari bahasa Belanda yaitu busuk, palsu, suap, menerima uang sogok, menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Jadi dapat diartikan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan Negara atau perekonomiannya, memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam jabatan, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik, kewenangan, kesempatan, atau sarana yang dipercayakan kepada mereka (orang yang melakukan korupsi).
Korupsi yang dimaksud seperti diatas seringkali terjadi di Negeri kita ini Indonesia, korupsi yang seringkali membuat penduduk negeri ini merugi bahkan sengsara. Negeri kita Indonesia yang kaya raya ini, kaya akan hasil alamnya bahkan Indonesia di juluki “Zamrud Khatulistiwa”. Potensi-potensi kekayaan alam di Indonesia diantaranya: Kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, BBM, emas dan barang-barang tambang lainnya. Seharusnya Negeri kita ini dengan kekayaan yang sedemikian sangat memungkinkan untuk menjadikan Indonesia Negara yang makmur Negara yang maju dan dapat bersaing dengan Negara-negara lain di dunia.
Namun apabila kekayaan yang terdapat di Indonesia ini yang sangat melimpah, bila tidak di imbangi dengan kemempuan yang seimbang untuk mengolah dan mengembangkannya, kekayaan ini hanya akan sia-sia. Karena kekayaan alam tersebut akan terbuang percuma tanpa pengolahan yang baik dari pihak-pihak Intern Negara tersebut. Akibatnya Indonesia menjadi Negara yang jauh dari kata layak di bandingkan Negara-negara lain yang bergabung dalam ASEAN (Association of Southeast Asian Nation).
Korupsi di Indonesia sudah bukan lagi menjadi hal yang luar biasa melainkan sudah menjadi suatu kebiasaan. Kebiasaan yang sering dilakukan dengan tanpa sadar telah merugikan orang lain. Banyak kasus korupsi diIndonesia yang lewat begitu saja, entah karena kurang tegaknya hukum di Indonesia yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah atau karena banyaknya pihak yang di untungkan akibat korupsi yang membuat pihak-pihak terkait takut untuk mengusutnya.
Contohnya saja dalam kasus-kasus kecil korupsi yang sering terjadi di kalangan masyarakat yaitu masalah yang sangat sederhana, yaitu seorang supir angkot yang seringkali menaikkan tarif kepada seorang pendatang, yang mungkin baru saja tiba di daerah tersebut dan tidak mengetahui seberapa besar tarif angkot yang semestinya.mungkin saja uang yang dikenakan kepada penumpang biasa dengan penumpang pendatang tadi tidak banyak selisihnya, hanya 2000-3000 rupiah. Namun jika hal tersebut terjadi setiap ada pendatang baru dan setiap hari ada sekitar 10-20 pendatang baru,  berapa banyak uang yang dikorupsi oleh supir tadi, jadi jangan pernah mengganggap remeh yang namanya korupsi.
Korupsi-korupsi kecil seperti contoh di atas dan korupsi-korupsi kecil lainnya jika terus dibiarkan dan sering dilakukan akan menimbulkan beberapa permasalahan besar jika mereka yang melakukannya di percayai untuk memegang peranan atau menduduki jabatan tertentu. Korupsi dalam jangka besar tentu saja akan merugikan banyak orang lain.
Contohnya saja kasus korupsi yang besar di Indonesia yaitu kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Kasus BLBI ini pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus tahun 2000. Laporan yang diperoleh menyebutkan adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp. 138,4 triliun dari total dana Rp. 144,5 triliun.
Disamping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima oleh 48 bank sebesar Rp. 80,4 triliun. Banyak pihak-pihak yang bermain didalamnya, namun hanya beberapa yang telah diproses secara hukum.
Contoh kasus diatas menunjukan betapa lemahnya penegakkan hukum di Indonesia yang mengakibatkan orang tidak pernah jera melakukan korupsi. Di Indonesia dari tahun ke tahun semakin banyak dan semakin bertambah kasus korupsi yang berskala kecil, sedang hingga besar.
Tentu saja hal ini harus di jadikan PR bagi semua pihak, karenanya jika semua pihak memiliki kesadaraan dan memiliki rasa nasionalisme serta patriotisme yang tinggi tentu saja korupsi diIndonesia akan semakin berkurang. Memanglah sulit menghilangkan korupsi di Indonesia secara spontan karena korupsi di Indonesia sudah di bilang di tingkat akut. Kita hanya bisa menguranginya secara perlahan.
Upaya yang dapat mengurangi tingkat korupsi diIndonesia yaitu melalui proses penanaman dengan melakukan sosialisasi nilai-nilai anti korupsi. Proses tersebut dilakukan melalui proses pendidikan yang terencana, sistematis, terus-menerus dan terintegrasi, sejak usia dini hingga ke perguruan negeri. Proses tersebut juga perlu dilakukan kepada seluluh komponen masyarakat dan pejabat pemerintah di pusat dan di daerah, lembaga tinggi Negara, BUMN, BUMD sehingga nilai-nilai anti korupsi menjadi gerakan nasional dan menjadi kebiasaan hidup seluruh komponen bangsa Indonesia, menuju hidup yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia adalah penerapan good governance pada kalangan pemerintah. Setiap pejabat pemerintah diwajibkan untuk melakukan reformasi birokrasi, mempertanggungjawabkan kinerja yang di capainya melalui Laporan Kinerja Pejabat Pemerintah, melaksanakan praktek-prektek yang sehat dalam melaksanakan tugas berdasarkan tempatnya serta melibatkan masyarakat dalam memantau dan mendorong perbaikan kinerja instansi pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar