KORUSI MENGHANCURKAN NEGRI
Pengertian
korupsi
Korupsi
berasal dari bahasa latin,Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak,
menggoyahkan , memutar balik atau mengoyok . Korupsi menurut Hungtinton (1968)
adalah perilaku pejabat public yang menyimpang dari norma-norma yang di terima oleh ,dan perilaku dan
perilaku menyimpang ini di tujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi.
Korupsi
adalah sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai
standar kebenaran dan sebagai kekuasaan
mutlak. Sebagai akibat dari korupsi ketimpanganantara si miskin dan si kaya
semakin kentara. Para pelaku korupsi yang dominan ,biasanya lebih sering
dilakukan oleh para pejabat dan orang-orang yang mempunyai kedudukan dan berkuasa di suatu masyarakat .Seseorang
rela dan berani mengorbankan kepentingan
atau hak orang banyak hanya karena nafsu dan ambisi untuk mendapat keuntungan
dan mementingkan diri sendiri dan golongan /kelompoknya.
Korupsi
yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin menghawatirkan dan merajalela
dan itu semua berdampak buruk bagi hamper seluruh aspek kehidupan masyarakat. Korupsi bukan hanya menghancurkan
sistem perekonomian, tetapi juga menghancurkan sistem demokrasi , sistem
politik, sistem hukum, sistem pemerintahan dan ketatanan social kemasyarakatan
di Indonesia.
Walaupun
upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan ,tetapi itu semua belum memberikan
hasil yang maksimal (optimal). Korupsi dalam berbagai tingkatan dan berbagai
bidang masih saja banyak terjadi , seolah-olah sudah menjadi bagian besar dari
masyarakat Indonesia dan di anggap sebagai hal yang wajar dan biasa. Proses
penyabaran korupsi disebut dengan continuous imitation (peniruan korupsi
berkelanjutan). Proses ini bisa terjadi tanpa di sadari oleh masyarakat .Dlam
keluarga misalnya ,seringkali orang tua tanpa sengaja telah mengajarkan
perilaku korupsi kepada anaknya. Meskipun sebenarnya orang tua tidak bermaksud
demikian ,namun kita tidak boleh lupa bahwa anak adalah peniru terbaik ,mereka
neniru apapun yang di lakukan oleh orang-orang dewasa di sekitarnya.
Maka
dri itu pendidikan anti korupsi sangat penting diterapkan sejak dini agar
terbentuk Negara yang bebas dari korpsi ,untuk membentuk masa depan Negara yang
lebih baik ,pertama yang dilakukan adalah membentuk calon-calon penerus bangsa
yang baik juga yaitu memulai dari diri kita sendiri yaitu dengan berperilaku yang baik dan
memberi contoh agar tidak berbuat korupsi .kemudian membekali dengan iman dan buruknya perilaku
korupsi .
Penyebab
adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam ,tetapi secara
umum seseorang melakukan tindakan korupsi
dikarenakan oleh fakto-faktor di bawah ini :
·
Ketadaan atau kelemahan kepemimpinan
dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah
laku yang menjinakkn korupsi .
·
Lemahnya pengajaran-pengajaran agama dan
etika.
·
Kolonialisme, suatu pemerintahan asing
tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk mecegah
korupsi.
·
Kurangnya pendidikan
·
Terdapat banyak kemiskinan di masyarakat
·
Kurang
adanya tindakan hukum yang tegas
·
Kurangnya lingkungkungan yang subur
untuk perilaku anti korupsi.
·
Struktur pemerintahan yang kurang tepat.
·
Perubahan radikal ,suatu sistem nilai
yang mengalami perubahan radikal ,korupsi muncul sebagai penyakit tradisional .
·
Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Solusi memberantas
korupsi
1.
Mengerahkan seluruh stakeholder dalam
merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator terhadap makna Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.
2.
Melaksanakan Evaluasi
3.
Melaksanakan dan menerapkan seluruh
kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih
bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan
dan tegas
Pemberantasan Korupsi
Korupsi
Harus Ditempatkan Sebagai Dosa Sosial Lemahnya sanksi social bagi koruptor
adalah pemicu lain terjadinya korupsi.Seorang koruptor masih merasa tidak
bersalah meski telah ditetapkan sebagaitersangka. Keadaan ini cukup membuat
keberanian bagi seseorang untuk melakukankorupsi. Angka korupsi yang meningkat
dari tahun ke tahun tidak hanya menempatkankita sebagai jegara terkorup se-Asia
dalam dua tahun terakhir, tetapi jugamenurunkan kualitas manusia Indonesia
karena anggaran yang semestinyadipergunakan untuk kesejahteraan bersama,
pendidikan, penyediaan pangan danlapangan pekerjaan habis terkorupsi.
Merajalelanya korupsi mestinya dilawan dengan kekatan yang sama darimasyarakat
anti korupsi. Selama perlawanan terhadap tindak korupsi hanya parsial,maka
justru semakin kontraproduktif.
Nama : Siti Nurrohmah
NIM : 145501791
KELAS : G3-B
Manajemen
Mata Kuliah :Pendidikan Anti
Korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar