Selamat Datang di Halaman Kami Komunitas Mahasiswa Ekonomi Manajemen Karyawan Sore (B) STIE PUTRA BANGSA - KEBUMEN

Senin, 04 Mei 2015

KORUSI MENGHANCURKAN NEGRI



KORUSI MENGHANCURKAN NEGRI
Pengertian korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin,Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan , memutar balik atau mengoyok . Korupsi menurut Hungtinton (1968) adalah perilaku pejabat public yang menyimpang dari norma-norma  yang di terima oleh ,dan perilaku dan perilaku menyimpang ini di tujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi.
Korupsi adalah sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar  kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibat dari korupsi ketimpanganantara si miskin dan si kaya semakin kentara. Para pelaku korupsi yang dominan ,biasanya lebih sering dilakukan oleh para pejabat dan orang-orang yang mempunyai  kedudukan dan berkuasa di suatu masyarakat .Seseorang rela dan berani  mengorbankan kepentingan atau hak orang banyak hanya karena nafsu dan ambisi untuk mendapat keuntungan dan mementingkan diri sendiri dan golongan /kelompoknya.
Korupsi yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin menghawatirkan dan merajalela dan itu semua berdampak buruk bagi hamper seluruh aspek kehidupan  masyarakat. Korupsi bukan hanya menghancurkan sistem perekonomian, tetapi juga menghancurkan sistem demokrasi , sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan dan ketatanan social kemasyarakatan di Indonesia.
Walaupun upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan ,tetapi itu semua belum memberikan hasil yang maksimal (optimal). Korupsi dalam berbagai tingkatan dan berbagai bidang masih saja banyak terjadi , seolah-olah sudah menjadi bagian besar dari masyarakat Indonesia dan di anggap sebagai hal yang wajar dan biasa. Proses penyabaran korupsi disebut dengan continuous imitation (peniruan korupsi berkelanjutan). Proses ini bisa terjadi tanpa di sadari oleh masyarakat .Dlam keluarga misalnya ,seringkali orang tua tanpa sengaja telah mengajarkan perilaku korupsi kepada anaknya. Meskipun sebenarnya orang tua tidak bermaksud demikian ,namun kita tidak boleh lupa bahwa anak adalah peniru terbaik ,mereka neniru apapun yang di lakukan oleh orang-orang dewasa di sekitarnya.
            Maka dri itu pendidikan anti korupsi sangat penting diterapkan sejak dini agar terbentuk Negara yang bebas dari korpsi ,untuk membentuk masa depan Negara yang lebih baik ,pertama yang dilakukan adalah membentuk calon-calon penerus bangsa yang baik juga yaitu memulai dari diri kita sendiri  yaitu dengan berperilaku yang baik dan memberi contoh agar tidak berbuat korupsi .kemudian  membekali dengan iman dan buruknya perilaku korupsi .
Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan beraneka ragam ,tetapi secara umum seseorang melakukan tindakan korupsi  dikarenakan oleh fakto-faktor di bawah ini :
·         Ketadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkn korupsi .
·         Lemahnya pengajaran-pengajaran agama dan etika.
·         Kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk mecegah korupsi.
·         Kurangnya pendidikan
·         Terdapat banyak kemiskinan di masyarakat
·         Kurang  adanya tindakan hukum yang tegas
·         Kurangnya lingkungkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
·         Struktur pemerintahan yang kurang tepat.
·         Perubahan radikal ,suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal ,korupsi muncul sebagai penyakit tradisional .
·         Keadaan masyarakat yang semakin majemuk.

Solusi memberantas korupsi
1.      Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator terhadap makna Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.      Melaksanakan Evaluasi
3.      Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas
Pemberantasan Korupsi
                Korupsi Harus Ditempatkan Sebagai Dosa Sosial Lemahnya sanksi social bagi koruptor adalah pemicu lain terjadinya korupsi.Seorang koruptor masih merasa tidak bersalah meski telah ditetapkan sebagaitersangka. Keadaan ini cukup membuat keberanian bagi seseorang untuk melakukankorupsi. Angka korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun tidak hanya menempatkankita sebagai jegara terkorup se-Asia dalam dua tahun terakhir, tetapi jugamenurunkan kualitas manusia Indonesia karena anggaran yang semestinyadipergunakan untuk kesejahteraan bersama, pendidikan, penyediaan pangan danlapangan pekerjaan habis terkorupsi. Merajalelanya korupsi mestinya dilawan dengan kekatan yang sama darimasyarakat anti korupsi. Selama perlawanan terhadap tindak korupsi hanya parsial,maka justru semakin kontraproduktif.



Nama                    : Siti Nurrohmah
NIM                       : 145501791
KELAS                    : G3-B Manajemen
Mata Kuliah         :Pendidikan Anti Korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar