Nama : Galuh Inayah Prafandari
Kelas : KS - B
Nim
: 145501886
Siapa
yang tak kenal dengan korupsi ? korupsi kini telah menjadi virus di Indonesia
bagi mereka yang tidak memiliki sifat tanggung jawab. Korupsi sendiri diartikan
sebagai penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Dari
pengertian itu jelas bahwa korupsi memang saat ini menjadi incaran bagi manusia
yang tidak memiliki rasa tanggung jawab .
Masyarakat
pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian
tindakan – tindakan terlarang atau melawan hukum untuk mendapatkan keuntungan
yang diinginkannya dengan merugikan orang lain. Kini tindakan korupsi tidak
hanya dilakukan pada perusahaan besar saja. Banyak hal sepele yang bisa disebut
sebagai korupsi seperti tukang parkir yang mematok harga tidak sesuai dengan
harga karcis memang sepele tapi tetap hal tersebut dikatakan sebagai korupsi.
Sebenarnya
apa yang menyebabkan sesorang melakukan tindakan korupsi ? faktor penyebab
korupsi itu terbagi menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal
yaitu faktor yang berasal dari diri pribadi artinya bahwa sesorang tersebut
melakukan tindakan korupsi atas kemauan sendiri tanpa ada tekanan dari pihak
lain. Sedangkan ekternal yaitu faktor yang berasal dari luar seperti politik,
hukum, organisasi. Biasanya dilakukan karena ada tekanan dari pihak – pihak
tertentu sehingga orang tersebut melakukan tindakan korupsi.
Menurut
saya korupsi pada awalnya adalah sebuah kebiasaan yang dilakukan mulai dari hal
kecil tetapi karena mereka terbiasa melakukannya seperti kebiasaan menerima
upeti, suap, pemberian fasilatas tertentu sebagai syarat, hadiah dan sebagainya
yang pada akhirnya kebiasaan tersebut semakin lama akan menjadi kebiasaan atau
bibit korupsi yang nyata dan dapat merugikan keuangan negara.
Dimisalkan
seperti yang tertera diatas yaitu tukang parkir yang mematok harga tidak sesuai
pada karcis. Dalam karcis dituliskan bahwa biaya parkir 500 untuk memudahkan
dibuat 1000 dengan alesan tidak ada uang receh untuk kembalian. Sepele memang
tapi bayangkan bila dalam 1 hari itu berapa orang yang sudah parkir pada lokasi
tersebut itu hanya dalam sehari bayangkan bila 1 minggu 1 bulan bahkan taun
sudah berapa jumlah uang yang dikategorikan merugi bagi masyarakat.
Tidak
hanya dalam bentuk uang sesorang melakukan tindakan korupsi. Dimisalkan dalam
bentuk waktu. Bagi mereka para pejabat tidak hanya pejabat pegawai atau karyawan
yang terbiasa datang tidak pada jam kerja. Mislkan jam kerja mereka adalah
07.30 harus sudah berada dikantor tetapi pada kenytaanya mereka datang jam
08.00 bahkan ada yang melakukan tindakan datang pada jam 08.30 itu hanya baru
kedatangan lalu bagaimana jika mereka pulang lebih awal tidak sesuai dengan
ketentuan. Mungkin hal tersebut bisa dikatakan korupsi.
Lalu
apa saja sebenarnya yang termasuk dalam tindakan korupsi ? yang termasuk dalam
tindakan korupsi itu sendiri ada pemerasan, suap menyuap, penggelapan dalam
jabatan. Penggelapan dalam jabatan seperti penyalahgunaan kewenaangan untuk
memperkuasai diri sendiri atau orang lain. Dalam lingkungan masyarakat yang
biasa terjadi adalah suap menyuap. Kenapa ? karena seseorang ingin mendapatkan
sesuatu secara instan tanpa perlu bekerja keras .
Suap
menyuap biasanya terjadi pada pembuatan surat – surat yang dalam prosesnya
butuh waktu lama dan dengan memberikan tambahan sesorang tersebut bisa
mendapatkan surat – surat tersebut tanpa membutuhkan waktu yang lama.
Di
Indonesia korupsi masih sangat sulit diatasi. Mungkin karena hukuman di
Indonesia masih sangat ringan dalam mengatasi korupsi. Sehingga orang – orang
dengan mudah melakukan tindakan korupsi. Korupsi yang masih ringan seperti tadi
sudah disebutkan parkir, waktu kerja mungkin masih tidak perlu terlalu diberi
hukuman yang berat cukup dengan nasehat dari pimpinanya. Sedangkan mereka yang
sudah melakukan tindakan korupsi yang berat hukuman yang diberikan masih sangat
ringan.
Dari
hal diatas tentu saja tindakan korupsi sangat merugikan baik tindak pidana
korupi dalam skala kecil maupun besar. Tindak pidana korupsi dalam skala besar jelas
sangat memiliki potensi merugikan keuangan dan perekonomian Negara dalam jumlah
yang besar pula yang pada akhirnya dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan
membahayakan stabilitas politik suatu Negara. Tindakan korupsi skala besar bisa
pula berarti bersifat multilateral dan transnasional, seperti tindakan
penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan asing yang beroperasi di suatu Negara
kepada pejabat-pejabat Negara tersebut.
Lalu
bagaimana agar seseorang terhindar dari korupsi. Pencegahan yang dilakukan
yaitu Pencegahan yang dilakukan sebelum agar sesorang tidak melakukan tindakan
korupsi yang merugikan orang lain.
1. Pilihlah
pemimpin yang amanah
ð Cobalah
memilih pemimpin yang amanah dengan melakukan pemilihan secara transparan (
terbuka ) mengenai syarat, kriteria serta hasil seleksi tersebut
2. Mengumumkan
anggaran secara terbuka
ð setiap
awal tahun anggaran, semua satuan kerja atau pengguna anggaran berkewajiban
untuk mengumumkan kepada masyarakat tentang program kegiatannya di media massa,
atau dipampang di papan pengumuman di depan kantor,
3. Pelibatan
komponen masyarakat dalam perencanaan
4. Cobalah
bersikap jujur dan betanggung jawab
Penyataan
tersebut bukan hanya pernyata verbal tetapi harus dilakukan secara faktual agar
tindakan korupsi bisa teratasi. Sehingga uang rakyat tidak disalah gunakan oleh
mereka yang tidak punya rasa tanggung jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar